You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPRS Tambora Lakukan Pengundian 140 Unit Hunian
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPRS Tambora Lakukan Pengundian 140 Unit Hunian

Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS) Tambora melakukan pengundian unit Rusunawa Pesakih Daan Mogot tahap VI. Berdasarkan pengundian berjalan, 400 unit di tower 1 dan 2 sudah dihuni.

Berdasarkan prioritas, jadi dari yang daftar di awal

Kepala UPRS Tambora, Lili Mulyono mengatakan, sebanyak 900 warga diundi untuk mendapatkan 140 unit hunian yang masih tersedia.

914 Pemohon Mendaftar Hunian DP 0 Rupiah

Lili menjelaskan, warga yang mengikuti pengundian tersebut mayoritas calon penghuni yang terdaftar di Rusun Rawa Buaya. Namun, lantaran kapasitas unit di Rusunawa Rawa Buaya penuh maka dialihkan ke Rusunawa Pesakih Daan Mogot.

"Daftar tunggu yang ada di kami sekitar 1.300 orang dan itu adalah waiting list yang terdaftar di Rusunawa Rawa Buaya. Mereka kita alihkan ke Rusunawa Pesakih Daan Mogot karena Rusunawa Rawa Buaya sudah diisi oleh warga relokasi di Penjaringan," ungkap Lili, Selasa (10/11).

Lili menjelaskan, calon penghuni rusunawa harus memenuhi syarat yang telah ditentukan diantaranya, ber-KTP dan KK DKI Jakarta, kemudian diperkuat dengan surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah dari Lurah yang diketahui oleh ketua RT/RW setempat.

Syarat lainnya yakni, calon penghuni sudah berkeluarga ditandai dengan surat keterangan menikah, dan keterangan gaji atau penghasilan Rp 2.500.000-Rp 4.500.000 per bulan.

"KTP dan KK harus DKI. Warga yang rumahnya masih ngontrak bisa mendaftar karena belum memiliki rumah pribadi. Nanti dari sistem bisa diidentifikasi warga yang sudah memiliki rumah atau belum," jelasnya.

Lili menuturkan, pengundian unit rusunawa berdasarkan skala prioritas. Artinya, warga calon penghuni rusunawa yang mendaftar lebih awal diprioritaskan. Meski demikian, bagi warga calon penghuni yang tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali maka dianggap batal menghuni unit rusunawa tersebut.

"Berdasarkan prioritas, jadi dari yang daftar di awal. Banyak yang mendaftar tahun 2016 sampai 2017 karena waktu itu belum semua rusunawa. Tapi kadang-kadang warga yang bersangkutan kalau dipanggil tidak langsung respon," ucap Lili.

Lili menambahkan, selain pengundian unit, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada penghuni terkait administrasi, tata tertib, tarif sewa, dan lain-lain. Ditargetkan pengundian unit Rusunawa Pesakih Daan Mogot selesai pada akhir November 2020 ini.

"Mereka yang masuk di bulan Juni atau bulan ke belakang mereka tidak dipungut retribusi selama Pergub DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administrasi kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19 itu belum dicabut," tandas Lili.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3006 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2678 personAldi Geri Lumban Tobing